POJK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek...
Pasal 34
BAB 4 — PERILAKU PENJAMIN EMISI EFEK
Pegawai PEE yang memiliki izin sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek yang ikut serta dalam kegiatan penjaminan emisi dan/atau kegiatan lainnya wajib membuat catatan dan dokumentasi atas segala hal penting yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan penjaminan emisi dan/atau kegiatan lainnya.
