POJK
Peraturan Badan Nomor 12-pojk-01-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 29
BAB 4 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Kewajiban penyampaian dokumen dan/atau informasi identitas pemilik atau pengendali akhir Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) huruf b angka 2 tidak berlaku bagi Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) berupa: a. Lembaga Negara atau Instansi Pemerintah; b. perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh negara; atau c. perusahaan publik atau emiten.
