POJK
Peraturan Badan Nomor 11-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Pasal 57
BAB 7 — SANKSI
Bank yang melanggar ketentuan pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dikenakan juga sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang mengatur mengenai laporan berkala bank umum.
