POJK
Peraturan Badan Nomor 11-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Pasal 53
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Bank dilarang melakukan perdagangan atas aset keuangan dalam kategori tersedia untuk dijual, yang dilakukan dengan pola menyerupai perdagangan atas aset keuangan dalam kategori diperdagangkan: a. dalam jumlah yang signifikan; dan/atau b. dalam frekuensi yang tinggi.
