POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Pasal 73
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Komisaris Independen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dapat diangkat dari anggota Dewan Komisaris selama masa peralihan, sepanjang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b, huruf c, dan huruf d.
