POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Pasal 6
BAB 2 — KOMITMEN PEMEGANG SAHAM DAN RUPS
(1) Manajer Investasi wajib menyediakan bahan mata acara rapat bagi pemegang saham. (2) Bahan mata acara rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan dalam bentuk salinan dokumen fisik dan/atau salinan dokumen elektronik. (3) Salinan dokumen fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan secara cuma-cuma di kantor Manajer Investasi jika diminta secara tertulis oleh pemegang saham.
