POJK
Unknown Title
Pasal 2
BAB 1 — ### KETENTUAN UMUM
Perlindungan Konsumen menerapkan prinsip:
transparansi;
perlakuan yang adil;
keandalan;
kerahasiaan dan keamanan data/informasi Konsumen; dan
penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa Konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.
