POJK
Peraturan Badan Nomor 1-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Pada saat Peraturan OJK ini berlaku, ketentuan mengenai Manajemen Risiko bagi LJKNB tunduk pada Peraturan OJK ini. (2) Dengan berlakunya Peraturan OJK ini, LJKNB wajib menyesuaikan penerapan Manajemen Risiko LJKNB dengan Peraturan OJK ini.
