POJK
TRANSPARANSI DAN PUBLIKASI LAPORAN BANK
Pasal 2
BAB 3 — INFORMASI LAPORAN PUBLIKASI
ayat
(2)
huruf
h,
ayat
(3)
huruf g, dan ayat (4).
Page 22
(2) Bank yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Bagian Keenam Situs Web Bank
