PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 9
BAB 4 — SEKRETARIAT
Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pengelolaan organisasi, tata laksana, reformasi birokrasi, dan transformasi kelembagaan, urusan sumber daya manusia, ketatausahaan, kearsipan, dan dukungan kegiatan pimpinan.
