PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 77
Pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi kepatuhan internal pada LNSW, dalam pelaksanaan tugasnya:
- secara fungsional bertanggung jawab kepada Kepala LNSW; dan
- secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris LNSW.
