PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 69
BAB 7 — DIREKTORAT PENGELOLAAN LAYANAN, DATA, DAN
(1) Seksi Kemitraan I mempunyai tugas melakukan
penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan kemitraan di bidang pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW dalam forum nasional dan internasional bilateral.
(2) Seksi Kemitraan II mempunyai tugas melakukan
penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan kemitraan di bidang pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW dalam forum regional, multilateral, dan lembaga internasional.
TATA KERJA
