PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 58
BAB 7 — DIREKTORAT PENGELOLAAN LAYANAN, DATA, DAN
Subdirektorat Pengelolaan Layanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, penyusunan dan evaluasi penjaminan mutu layanan SINSW, melaksanakan pengelolaan operasional pusat kontak layanan SINSW, dan penyiapan koordinasi dan pengembangan manajemen pengetahuan layanan SINSW.
