PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 38
BAB 6 — DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI
Direktorat Teknologi Informasi terdiri atas:
- Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi;
- Subdirektorat Pengembangan Sistem Fasilitas dan Perizinan;
- Subdirektorat Pengembangan Sistem Logistik; dan
- Subdirektorat Keamanan Informasi dan Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi.
