Pasal 45
Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
/ www.jdih.kemenkeu.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2021
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2021
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BENNY RIYANTO
BERITA NEGARA. . REPUBLIK INDONESIA TAHUN. 2021 NOMOR 1108 . . "
~alinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b~ Kepala Baglail - mitiistrasi Kementerian I ,; -,
LAMPIRAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 133 /PMK.03/2021
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN,
PENGELOLAAN, DAN PEN JU ALAN METERAI
CONTOH FORMAT SURAT DAN LAPORAN
A. CONTOH FORMAT SURAT PERMINTAAN PENCETAKAN METERAI
TEMPEL, PEMBUATAN DAN DISTRIBUSI METERAI ELEKTRONIK, ATAU
DISTRIBUSI DAN PENJUALAN METERAI TEMPEL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
........................................................... (1)
Nomor : ................................................. (2) ...................... 20 ... (3) Lampiran : Satu Berkas Hal : Permintaan Pencetakan Meterai Tempel/Pembuatan dan Distribusi Meterai Elektronik/Distribusi dan Penjualan Meterai Tempel*)
Yth. Direktur Utama ..................................... (4) ..................................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, dengan ini diminta kepada ........................... (6) untuk melaksanakan: Nama Paket Pekerjaan : ................................... ; (7) Spesifikasi Teknis : sebagaimana terlampir; Besaran Kompensasi : sebagaimana terlampir; Rancangan Kontrak : sebagaimana terlampir; Sumber Pendanaan : ................................... (8) Berkenaan dengan hal tersebut, Saudara diminta menyampaikan dokumen rencana .................................. (9) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pimpinan perusahaan yang mendapat kuasa atau pendelegasian yang sah pada: tanggal : ........................................................... ; (10) waktu : ........................................................... ; (11) tempat : ............................................................ (12)
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Pejabat Pembuat Komitmen,
................................................... (13)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMINTAAN PENCETAKAN METERAI TEMPEL,
PEMBUATAN DAN DISTRIBUSI METERAI ELEKTRONIK,
ATAU DISTRIBUSI DAN PENJUALAN METERAI TEMPEL
Angka (1) diisi dengan alamat unit organisasi. Angka (2) diisi dengan nomor surat. Angka (3) . diisi dengan tanggal surat. Angka (4) diisi dengan: Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel atau pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (5) diisi dengan: alamat Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel atau pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau alamat PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (6) diisi dengan: Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel atau pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (7) diisi dengan: Pencetakan Meterai Tempel; Pembuatan clan Distribusi Meterai Elektronik; atau Distribusi clan Penjualan Meterai Tempel. Angka (8) diisi dengan sumber pendanaan yang digunakan untuk melaksanakan pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (9) diisi dengan: pencetakan Meterai Tempel; pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau distribusi dan penjualan Meterai Tempel. Angka (10) diisi dengan tanggal penyampaian dokumen rencana pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (11) diisi dengan waktu penyampaian dokumen rencana pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (12) diisi dengan tempat penyampaian dokumen rencana pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel. Angka (13) diisi dengan nama clan tanda tangan PPK. Keterangan *) coret yang tidak sesuai.
B. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN METERAI
DALAM BENTUK LAIN
Nomor : ················· .................... (1) ··················, ............. 20 ... (2) Lampiran : ········· ............................ (3) Hal : Permohonan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain
Yth. Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala KPP .................................. (4) .......................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai mengenai pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan Meterai Dalam Bentuk Lain yang ditetapkan oleh Menteri dan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, dengan ini: nama : ................................................................................................ ; (6)
NPWP : ................................................................................................ ;(7)
alamat : ................................................................................................ '(8) mengajukan permohonan 1zm pembuatan Meterai Teraan/Meterai Komputerisasi/Meterai Percetakan*). Sebagai kelengkapan persyaratan permohonan izin, bersama ini kami lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut**): D surat keterangan layak pakai dari distributor mesin teraan meterai digital; D surat pernyataan kepemilikan mesin teraan meterai digital; D surat pernyataan penggunaan Meterai Komputerisasi; D bentuk Meterai Percetakan; D fotokopi dokumen izin operasional di bidang pencetakan dokumen sekuriti dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang telah dilegalisasi; D fotokopi dokumen penetapan sebagai perusahaan pencetakan warkat debet dan dokumen kliring dari Bank Indonesia yang masih berlaku dan sesuai dengan aslinya. Demikian permohonan kami sampaikan.
Pemohon,
................................................... (9)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nomor surat. Angka (2) diisi dengan tempat dan tanggal surat. Angka (3) diisi dengan jumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat. Angka (4) diisi dengan nama KPP tempat W ajib Pajak terdaftar. Angka (5) diisi dengan alamat KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (9) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Wajib Pajak atau wakil Wajib Pajak, serta stempel untuk Wajib Pajak badan. Keterangan *) caret yang tidak sesuai. **) beri tanda silang (X) pada kolom yang sesuai, dengan ketentuan: untuk permohonan izin pembuatan Meterai Teraan, lampiran berupa:
- surat keterangan layak pakai dari distributor mesin teraan Meterai digital; dan
- surat pernyataan kepemilikan mesin teraan Meterai digital; untuk permohonan izin pembuatan Meterai Komputerisasi, lampiran berupa surat pernyataan penggunaan Meterai Komputerisasi; dan untuk permohonan izin pembuatan Meterai Percetakan, lampiran berupa:
- bentuk Meterai Percetakan;
- fotokopi dokumen izin operasional di bidang pencetakan dokumen sekuriti dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang telah dilegalisasi; dan
- fotokopi dokumen penetapan sebagai perusahaan pencetakan warkat debet dan dokumen kliring dari Bank Indonesia yang masih berlaku dan sesuai dengan aslinya.
C. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN MESIN TERAAN
METERAI DIGITAL
SURAT PERNYATAAN
KEPEMILIKAN MESIN TERAAN METERAI DIGITAL
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama ......................................................................... . ( 1)
NPWP .......................................................................... . (2)
Alamat (3) Bertindak selaku Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak*): Nama ........................................................................... (4)
NPWP ........................................................................... (5)
Alamat ........................................................................... (6) J enis U saha . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (7) Nomor Telepon ........................................................................... (8) Nomor Faksimile ........................................................................... (9) Alamat e-mail ........................................................................... (10) dengan ini menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud di atas:
- mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain; dan
- memiliki mesin teraan meterai digital dengan identitas: merek ........................................................................... (11) tipe/model ........................................................................... (12) nomor ser1 ........................................................................... (13) tahun pembuatan ........................................................................... (14)
Saya bersedia menerima akibat hukum apabila di kemudian hari Surat Pernyataan ini terbukti tidak benar. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
. ................. , ..................... 20 .... (15) Pembuat Pernyataan,
METERAI
................................................. (16)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN MESIN TERAAN METERAI DIGITAL
Angka (1) diisi dengan nama Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (2) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (3) diisi dengan alamat Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (6) diisi dengan alamat tempat kegiatan usaha atau tempat tinggal Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (7) diisi dengan jenis usaha Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (8) diisi dengan nomor telepon Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (9) diisi dengan nomor faksimile Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (10) diisi dengan alamat posel Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (11) diisi dengan merek mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (12) diisi dengan tipe / model mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (13) diisi dengan nomor seri mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (14) diisi dengan tahun pembuatan mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (15) diisi dengan tempat dan tanggal surat pernyataan dibuat. Angka (16) diisi dengan nama dan tanda tangan Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Keterangan *) coret yang tidak sesuai.
D. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN METERAI
KOMPUTERISASI
SURAT PERNYATAAN
PENGGUNAAN METERAI KOMPUTERISASI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama ............................................................................. (1)
NPWP : ............................................................................. (2)
Alamat : ............................................................................. (3) Bertindak selaku Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak*): Nama ............................................................................. (4)
NPWP ............................................................................. (5)
Alamat ............................................................................. (6) J enis U saha ............................................................................. (7) Nomor Telepon ............................................................................. (8) Nomor Faksimile ............................................................................. (9) Alamat e-mail ........................................................................... (10) dengan ini menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud di atas mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran Bea Meterai yang terutang atas dokumen berupa ............................... (11) dengan jumlah ........................... (12) dokumen dalam 1 (satu) bulan.
Saya bersedia menerima akibat hukum apabila di kemudian hari Surat Pernyataan ini terbukti tidak benar. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian izin pembuatan Meterai Dalarn Bentuk Lain.
.. ................ , ..................... 20 ... (13) Pembuat Pernyataan,
METERAI
................................................. (14)
f www.jdih.kemenkeu.go.id
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) cliisi clengan nama Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (2) cliisi clengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (3) cliisi clengan alamat Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Angka (4) cliisi clengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (5) cliisi clengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (6) cliisi clengan alamat tempat kegiatan usaha atau tempat tinggal Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (7) cliisi clengan jenis usaha Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (8) cliisi clengan nomor telepon Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (9) cliisi clengan nomor faksimile Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (10) cliisi clengan alamat posel Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (11) cliisi clengan jenis clokumen yang Bea Meterainya akan clibayar clengan menggunakan Meterai Komputerisasi. Angka (12) cliisi clengan perkiraan jumlah clokumen yang Bea Meterainya akan clibayar clengan menggunakan Meterai Komputerisasi clalam 1 (satu) bulan. Angka (13) cliisi clengan tempat clan tanggal surat pernyataan clibuat. Angka (14) cliisi clengan nama clan tancla tangan Wajib Pajak atau pihak yang membuat surat pernyataan. Keterangan *) coret yang ticlak sesuai.
E. CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK
LAIN
- CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
........................................................... ( 1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
Nomor: .......................................... (2) Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, dengan ini memberikan izin pembuatari Meterai Teraan kepada Wajib Pajak: Nama . ················································································ (4)
NPWP (5)
Alamat (6) dengan identitas mesin teraan meterai digital sebagai berikut: Merek . ................................................................................ (7) Tipe/Model . ................................................................................ (8) Nomor Seri . ................................................................................ (9) Tahun Pembuatan : ................................................................................ (10) Kode Akun Pajak) : 411611 Kode J enis Seto ran) : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ( 11) Surat Izin Pembuatan Meterai Teraan ini mulai berlaku pada tanggal .................................. (12) sebagai dasar untuk melakukan pembubuhan Meterai Teraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala KPP .......................... (13)
............................................. (14)
*) Kode Alam Pajak dan Kode Jenis Setoran ini harus dicantumkan dalam forrnulir SSP atau Kode Billing pada saat penyetoran Deposit
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan surat izin. Angka (2) diisi dengan nomor surat izin. Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin. Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Teraan. Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Teraan. Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Teraan. Angka (7) diisi dengan merek mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (8) diisi dengan tipe/model mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (9) diisi dengan nomor seri mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (10) diisi dengan tahun pembuatan mesin teraan Meterai digital yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan. Angka (11) diisi dengan kode jenis setoran:
- 201 untuk Pembuat Meterai yang hanya memiliki 1 (satu) unit mesin teraan Meterai digital; atau
- 2xx sesuai dengan nomor urut dilakukannya pendaftaran mesin teraan Meterai digital, untuk Pembuat Meterai yang memiliki lebih dari 1 (satu) unit mesin teraan Meterai digital. Angka (12) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai Teraan. Angka (13) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (14) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
- CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
........................................................... (1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Nomor: .......................................... (2) Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, dengan ini memberikan izin pembuatan Meterai Komputerisasi kepada Wajib Pajak: Nama . ............................................................................................... (4)
NPWP (5)
Alamat (6) Surat Izin Pembuatan Meterai Komputerisasi ini mulai berlaku pada tanggal ............................... (7) sebagai dasar untuk melakukan pembubuhan Meterai Komputerisasi dalam pembayaran Bea Meterai yang terutang atas dokumen berupa ............................... (8) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala KPP .......................... (9)
............................................. (10)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan surat izin. Angka (2) diisi dengan nomor surat izin. Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin. Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Komputerisasi. Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Komputerisasi. Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Komputerisasi. Angka (7) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai Komputerisasi. Angka (8) diisi dengan jenis dokumen yang Bea Meterainya akan dibayar dengan menggunakan Meterai Komputerisasi Angka (9) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (10) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
I
- CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORATJENDERALPAJAK
........................................................... (1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Nomor: .......................................... (2) Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai dan memperhatikan Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu Nomor ............................... (4) tanggal ........................ (5), dengan ini memberikan izin pembuatan Meterai Percetakan kepada Wajib Pajak: Nama . ······································································......................... (6)
NPWP (7)
Alamat (8) Surat Izin Pembuatan Meterai Percetakan ini mulai berlaku pada tanggal .............................. (9) sampai dengan tanggal ............................ (10) sebagai dasar untuk melakukan pembubuhan Meterai Percetakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang•Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala KPP ........................... (11)
.............................................. (12)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan surat izin. Angka (2) diisi dengan nomor surat izin. Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin. Angka (4) diisi dengan nomor Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu tentang Izin Operasional di Bidang Pencetakan Dokumen Sekuriti. Angka (5) diisi dengan tanggal Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu tentang Izin Operasional di Bidang Pencetakan Dokumen Sekuriti. Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh iz1n pembuatan Meterai Percetakan. Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Percetakan. Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan Meterai Percetakan. Angka (9) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai Percetakan. Angka (10) diisi dengan tanggal berakhirnya izin pembuatan Meterai Percetakan, sesuai dengan tanggal berakhirnya izin operasional di bidang pencetakan dokumen sekuriti yang tercantum dalam Petikan Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu. Angka (11) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (12) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
I www.jdih.kemenkeu.go.id
F. CONTOH FORMAT SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN IZIN PEMBUATAN
METERAI DALAM BENTUK LAIN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORATJENDERALPAJAK
........................................................... (1)
Nomor : ...................................... (2) ................................ (3) Sifat : Biasa Hal : Penolakan Pemberian Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain
Yth ................................................ (4)
NPWP ............................................ (5)
...................................................... (6)
Sehubungan dengan surat Saudara nomor ........................... (7) tanggal ...................... (8) hal Permohonan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain, dengan ini disampaikan bahwa permohonan yang Saudara ajukan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, yaitu: 1 ..................................................................................................................... , 2 . .................................................................................................................... ,
- ················································································································(9). Saudara dapat mengajukan kembali permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain sesuai dengan 'ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021. Demikian disampaikan.
a.n. Direktur Jenderal Pajak Kepala KPP ........................... (10)
.............................................. (11)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan surat penolakan pemberian izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (2) diisi dengan nomor surat penolakan. Angka (3) diisi dengan tanggal surat penolakan. Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (7) diisi dengan nomor surat permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (8) diisi dengan tanggal surat permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (9) diisi dengan rincian persyaratan yang tidak dipenuhi dalam permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (10) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (11) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
G. CONTOH FORMAT LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
BULAN ...................................... (1)
................................................... (2)
NPWP ........................................ (3)
.................. , ...................... 20 ... (4) Pembuat Meterai,
................................................. (5)
PETUNJUK PENGISIAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) diisi dengan nama bulan yang dilaporkan. Angka (2) diisi dengan nama Pembuat Meterai. Angka (3) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pembuat Meterai. Angka (4) diisi dengan tempat dan tanggal laporan dibuat. Angka (5) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Pembuat Meterai atau wakil Pembuat Meterai, serta stempel untuk Pembuat Meterai yang merupakan Wajib Pajak badan.
Bagian Tabel Kolom (1) diisi dengan tanggal dilakukannya Deposit dan/atau pembuatan Meterai Komputerisasi. Kolom (2) diisi dengan nilai saldo awal Deposit pada tanggal dilakukannya Deposit dan/ atau pembuatan Meterai Komputerisasi. Kolom (3) diisi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang telah diperoleh atas Deposit. Kolom (4) diisi dengan nilai Deposit. Kolom (5) diisi dengan nilai Deposit yang tersedia, sebesar nilai saldo awal Deposit (kolom 2) ditambah nilai Deposit (kolom 4). Kolom (6) diisi dengan jumlah Dokumen yang dibubuhi Meterai Komputerisasi. Kolom (7) diisi dengan jumlah nilai nominal Meterai Komputerisasi yang dibubuhkan pada Dokumen, sebesar jumlah Dokumen (kolom 6) dikalikan dengan tarif Bea Meterai. Kolom (8) diisi dengan nilai saldo akhir Deposit pada tanggal dilakukannya Deposit dan/ atau pembuatan Meterai Komputerisasi, sebesar nilai Deposit yang tersedia (kolom 5) dikurangi dengan jumlah nilai nominal Meterai Komputerisasi yang dibubuhkan pada Dokumen (kolom 7).
H. CONTOH FORMAT LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
BULAN ...................................... (1)
................................................... (2)
NPWP ........................................ (3)
.................. , ...................... 20 ... (4) Pembuat Meterai,
................................................. (5)
PETUNJUK PENGISIAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Angka (1) diisi dengan nama bulan dilakukannya penyerahan eek dan/ atau bilyet giro kepada Pemungut Bea Meterai. Angka (2) diisi dengan nama Pembuat Meterai. Angka (3) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pembuat Meterai. Angka (4) diisi dengan tempat dan tanggal laporan dibuat. Angka (5) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Pembuat Meterai atau wakil Pembuat Meterai, serta stempel untuk Pembuat Meterai yang merupakan Wajib Pajak badan.
Bagian Tabel Kolom (1) diisi dengan nomor urut. Kolom (2) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemungut Bea Meterai yang meminta pembuatan Meterai Pereetakan. Kolom (3) diisi dengan nama Pemungut Bea Meterai yang meminta pembuatan Meterai Pereetakan. Kolom (4) diisi dengan:
- eek; atau
- bilyet giro. Kolom (5) diisi dengan nomor seri awal, dalam hal nomor seri eek atau bilyet giro berurutan. Kolom (6) diisi dengan nomor seri akhir, dalam hal nomor seri eek atau bilyet giro berurutan. Kolom (7) diisi dengan jumlah lembar eek atau bilyet giro. Kolom (8) diisi dengan tarif Bea Meterai yang tertera pada Meterai Pereetakan. Kolom (9) diisi dengan jumlah nilai nominal Meterai Pereetakan yang dibubuhkan pada Dokumen, sebesar jumlah lembar eek atau bilyet giro yang dibubuhi Meterai Pereetakan (kolom 7) dikalikan dengan tarif Bea Meterai yang tertera pada Meterai Pereetakan (kolom 8).
I. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PENCABUTAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Nomor : ..................................... (1) ··················, ............. 20 ... (2) Lampiran : ..................................... (3) Hal : Permohonan Pencabutan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain
Yth. Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala KPP .................................. (4) .......................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai mengenai pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan Meterai Dalam Bentuk Lain yang ditetapkan oleh Menteri dan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 / PMK. 03 / 2021 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, dengan ini: nama : ................................................................................................ ; (6)
NPWP : ................................................................................................ ;(7)
alamat : ................................................................................................ '(8) mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain berdasarkan Surat Izin Pembuatan Meterai Teraan/Meterai Komputerisasi*) Nomor ........................ (9) tanggal ....................... (10) karena**): D mesin teraan meterai digital rusak; D tidak membuat Meterai Teraan; D tidak membuat Meterai Komputerisasi.
Demikian permohonan kami sampaikan.
Pemohon,
................................................. (11)
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN PENCABUTAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nomor surat. Angka (2) diisi dengan tempat dan tanggal surat. Angka (3) diisi dengan jumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat. Angka (4) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (5) diisi dengan alamat KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain. Angka (9) diisi dengan nomor surat izin pembuatan Meterai Teraan atau surat izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang dimintakan pencabutan. Angka (10) diisi dengan tanggal surat izin pembuatan Meterai Teraan atau surat izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang dimintakan pencabutan. Angka (11) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Wajib Pajak atau wakil Wajib Pajak, serta stempel untuk Wajib Pajak badan. Keterangan *) coret yang tidak sesuai. **) beri tanda silang (X) pada salah satu kotak yang sesuai.
f
