PMK
BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN
Pasal 4
Batas Maksimal Defisit APBD tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam menetapkan APBD tahun anggaran 2024.
