PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI
Pasal 63
BAB 14 — PENATAUSAHAAN
(1) Penatausahaan meliputi pembukuan, Inventarisasi, dan
pelaporan.
(2) Penatausahaan menggunakan sistem aplikasi dan basis
data (database) BMN PKP2B sebagai alat bantu pelaksanaan Penatausahaan.
Bagian Kedua Subjek dan Objek Penatausahaan
