PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI
Pasal 11
BAB 3 — PERENCANAAN KEBUTUHAN, PENGANGGARAN, DAN
(1) Pengadaan BMN PKP2B mempertimbangkan pemenuhan
kebutuhan BMN PKP2B dan memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
(2) Kontraktor bertanggung jawab terhadap proses pengadaan
BMN PKP2B dan segala akibat hukum yang menyertainya.
PENGGUNAAN
Bagian Kesatu Umum
