PMK
PEMBENTUKAN CADANGAN PIUTANG TAK TERTAGIH YANG BOLEH
Pasal 12
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan penghitungan biaya pembentukan cadangan piutang tak tertagih sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku sejak Tahun Pajak 2024.
