Pasal 21
Peraturan Menteri 1m mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2024
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024
PLT. DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 762
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik PURNOMO
LAMPIRAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 72 TAHUN 2024
TENTANG
PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
A. DAFTAR SARANA PENDUKUNG KEGIATAN PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI !LEGAL
I Kendaraan dalam rangka pelaksanaan Program Sarana transportasi dalam pelaksanaan kegiatan dan perpindahan barang (hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal Bersama). Contoh: Motor, Minibus, Double Cabin, Pick Up, Truck 2 Mesin / mobile X-ray Sebagai alat deteksi awal rokok ilegal yang dapat berpindah-pindah.
3 Mesin / mobile X-ray Sebagai alat deteksi awal rokok ilegal yang dapat berpindah-pindah. 4 Action camera Sebagai alat pengamatan dan dokumentasi kegiatan operasi BKC ilegal 5 Spy camera Sebagai alat pengamatan dan dokumentasi kegiatan operasi BKC ilegal 6 Spy Recorder Sebagai alat pengamatan dan dokumentasi kegiatan operasi BKC ilegal 7 Alat deteksi pita cukai Sebagai alat bantu deteksi awal keaslian pita cukai 8 GPS tracker Sebagai alat pelacak yang dapat ditempelkan pada kendaraan atau sarana pengangkut yang diduga membawa BKC ilegal 9 Drone Sebagai alat pengamatan dan dokumentasi kegiatan operasi BKC ilegal Handy Talky Alat komunikasi 2 arah atau lebih 11 Repeater Alat penguat sinyal dan memperluas jaringan 12 Teropong malam Alat untuk memantau objek atau kegiatan di malam hari 13 Nicotin test Alat uji dan dokumentasi di lapangan 14 Jasa peta kerawanan berbasis aplikasi Aplikasi digunakan bersama bea cukai dan pemerintah daerah 15 CCTV Pengawasan lokasi yang diduga terdapat kegiatan produksi atau peredaran BKC ilegal
B. FORMAT NOTULA PELAKSANAAN KEGIATAN DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM YANG DIDANAI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
KOP KEPALA DAERAH
NOTULA PEMBAHASAN KEGIATAN DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM YANG DIDANAI
DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
TAHUN ANGGARAN 20.XX
Yang bertanda tangan di bawah ini, Perwakilan Pemerintah Daerah ..... . Nama Lengkap : Unit Kerja Jabatan Alamat
Perwakilan Direktiorat J enderal Bea dan Cukai Nama Lengkap : Unit Kerja Jabatan Alamat
telah melakukan pembahasan kegiatan daria bagi hasil cukai hasil tembakau Tahun Anggaran ..... untuk bidang penegakan hukum, dengan rincian sebagai berikut:
Rencana OutputNo. Rincian Kegiatan dalam Ketentuan Teknis Timeline Pelaksanaan Keterangan Volume Satuan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep 0kt Nov Des
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
- Pengawasan kepemilikan mesin pelinting sigaret
- a. Sosialisasi Tatap Muka
- Sosialisasi melalui media cetak
- Sosialisasi melalui media elektronik
- Sosialisasi melalui media dalam jaringan
- a. Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal meliputi hasil tembakau
- Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan/ atau Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah
- Penyediaan sarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal
Adapun rincian untuk kegiatan penyediaan sarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal adalah sebagai berikut: No Nama Barang Volume Satuan Spesifikasi Sewa 1 dst. Pembelian 3 4 dst.
Kebutuhan dana dihitung sesuai standar biaya yang ditetapkan oleh kepala daerah. Notula ini menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT untuk bidang penegakan hukum. Dalam hal sesuai pembahasan RKP DBH CHT diperlukan perbaikan dan/atau penyesuaian atas notula ini, maka kegiatan di bidang penegakan hukum mengacu dari hasil pembahasan
RKP DBH CHT.
Demikian notula ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tempat ... , Tanggal Perwakilan Pemerintah Daerah Perwakilan Direktorat J enderal Bea dan Cukai
(tanda tangan) (tanda tangan)
Nama Nama
C. FORMAT RANCANGAN KEGIATAN DAN PENGANGGARAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
RANCANGAN KEGlATAN DAN PENGANGGARAN DANA BAGI HASIL CUKAl HASIL TEMBAKAU
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA ..... 11
TAHUN ANGGARAN ..... 21
Pagu Alokasi DBH CHT Rp .... 3J Sisa Pagu DBH CHT yang belum dianggarkan Rp .... 41 Total Rp ... s1 Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi Output No. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
A. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku
- Pelatihan peningkatan kualitas tembakau (i) Pelatihan budidaya tembakau Biaya operasional pendukung* (ii) Pengembangan pola kemitraan Biaya operasional pendukung* (iii) Pelatihan pascapanen Biaya operasional pendukung* (iv) dst. Biaya operasional pendukung*
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
- Penanganan panen dan pasca panen {i) Pengadaan perlengkapan dan peralatan jemur Biaya operasional pendukung* (ii) Pengadaan rumah fermentasi Biaya operasional pendukung* (iii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penerapan inovasi teknis (i) Pengembangan diversiftkasi produk tembakau (non tobacco) Biaya operasional pendukung* (ii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Dukungan sarana dan prasarana usaha tan· (i) Bantuan benih unggul tembakau Biaya operasional pendukung* (ii) dst. Biaya operasional pendukung*
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
- Program Pembinaan Industri
- Registrasi mesin pelinting sigaret
- Pendataan industri hasil tembakau
- Penyediaan/pemeliharaan fasilitas pengujian bahan baku tembakau dan produk hasil tembakau bagi industri kecil dan industri menengah
- Fasilitasi pengujian tar dan nikotin bagi industri kecil dan industri menengah
- Pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada usaha industri hasil tembakau kecil dan industri hasil tembakau menengah
- Pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau/ sentra industri hasil tembakau dalam rangka aglomerasi pabrik hasil tembakau
- Penyediaan/ pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau.
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial
- Pemberian bantuan (i) Bantuan langsung tunai Biaya operasional pendukung* (ii) Bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
produksi tembakau bagi petani tembakau Biaya operasional pendukung* (iii) Pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Biaya operasional pendukung*
- Peningkatan keterampilan kerja (i) Pelatihan keterampi!an kerja; Biaya operasional pendukung* (ii) Bantuan modal usaha berupa barang Biaya operasional pendukung* (iii) Bantuan bibit/benih/pupuk dan/atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman dan/atau petani cengkeh Biaya operasional pendukung* Total Bidang Kesejahteraan Masyarakat B. Bidang Penegakan Hukum
- Program Pembinaan Industri Pengawasan kepemilikan mesin pelinting sigaret Biaya operasional pendukung*
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
- Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai
- Penyampaian informasi ketentuan peraturan (i) Sosialisasi tatap muka perundang-undangan di bidang cukai kepada Biaya operasional masyarakat dan/ atau pemangku kepentingan pendukung* (ii) Sosialisasi melalui media cetak Biaya operasional oendukung* (iii) Sosialisasi melalui media elektronik Biaya operasional pendukung* (iv) Sosialisasi melalui media dalam iaringan Biaya operasional oendukune:*
- Program Pemberantasan BKC !legal
- Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal meliputi hasil tembakau Biaya operasional pendukung*
- Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan/ atau Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Biaya operasional pendukung* C. Penyediaan/ pemeliharaan sarana dan/atau prasarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal Biaya operasional pendukung* Total Bidang Penegakan Hukum
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
C. Bidang Kesehatan
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial Pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, (i) Penurunan angka preventif, maupun kuratif/rehabilitatif prevalensi merokok meliputi Biaya operasional pendukung* (ii) percepatan penurunan angka prevalensi stunting Biaya operasional pendukung* (iii) peningkatan vaksinasi dan imunisasi Biaya operasional pendukung* (iv) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di bawah 5 (lima) tahun Biaya operasional pendukung* (v) penanggulangan dan penanganan penyakit paru, saluran pernapasan, dan kanker akibat merokok Biaya operasional pendukung* (vi) pencegahan dan penanggulangan infeksi dan resistensi antimikroba
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi OutputNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Volume Satuan Penganggaran APBD /Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Biaya operasional pendukung* (vii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penyediaan/peningkatan sarana/prasarana fasilitas (i) Pengadaan; kesehatan Biaya operasional pendukung* (ii) Pembangunan baru; Biaya operasional pendukung* (iii) Penambahan ruangan; Biaya operasional pendukung* (iv) Rehabilitasi bangunan; Biaya operasional pendukung* (v) Pemeliharaan bangunan/peralatan; Biaya operasional pendukung* (vi) Kalibrasi/ sertifikasi/ a kreditasi; dan/atau Biaya operasional pendukung* (vii) Pembelian suku cadang. Biaya operasional pendukung* (i) Pengadaan;
Kode/ Rencana Rincian Kegiatan Klasifikasi Output No. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan Nomenklatur dalam Pagu Kegiatan Teknis Penganggaran APBD Volume Satuan (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
- Biaya operasional pendukung* (ii) Pembangunan baru; (iii) Biaya operasional pendukung* (iv) Rehabilitasi Penyediaan/ peningkatan sarana/ prasarana fasilitas bangunan; sanitasi, pengelolaan limbah, dan air bersih pada Biaya operasional pendukung* Fasilitas Kesehatan (v) Pemeliharaan Biaya operasional pendukung* (vi) Pembelian suku cadang. Biaya operasional pendukung*
- Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja Biaya operasional pendukung* Total Bidang Kesehatan D. Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
- Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT Total Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT Total *Biaya operasional pendukung maksimal sebesar 10% dari masing-masing kegiatan
Koordinator DE!H CHT Disetujui Oleh Provinsi/Kabupaten/Kota ..... . Gubemur/Bupati/Walikota .....
( ............................................. )
D. SERITA ACARA HASIL PEMBAHASAN KONSEP RANCANGAN KEGIATAN
DAN PENGANGGARAN
BERITA ACARA BASIL PEMBAHASAN
KONSEP RKP DBH CHT TA ... .
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA ... .
Pada hari ini, .... , tanggal .... , telah dilaksanakan pembahasan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Perkebunan (Kementerian Pertanian), Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Kementerian Perindustrian), Direktorat Jenderal Industri Agro (Kementerian Perindustrian), Sekretariat Jenderal (Kementerian Kesehatan), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri), dan Pemerintah Daerah terkait atas konsep Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT Pemerintah Daerah TA .... dengan hasil sebagai berikut: 1 Konsep RKP DBH CHT yang dibahas adalah konsep RKP DBH CHT TA .... Yang dikoordinasikan oleh Gubernur. 2 Catatan Hasil Pembahasan konsep RKP DBH CHT sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam berita acara ini. 3 Pemerintah Daerah menindaklanjuti Catatan Hasil Pembahasan sebagaimana dimaksud pada butir 3 dengan menyampaikan RKP DBH CHT selambat- lambatnya ..... 4 Dalam hal Catatan Hasil Pembahasan tidak dapat ditindaklanjuti sepenuhnya dalam RKP DBH CHT, Pemerintah Daerah menyampaikan Surat Penjelasan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Kementerian/Lembaga terkait selambat-lambatnya
5 Konsep RKP D BH CHT Kab / Kota yang telah direvisi berdasarkan Cata tan Hasil Pembahasan, terlebih dahulu disampaikan kepada Provinsi selaku koordinator pengelola penggunaan DBH CHT di wilayahnya. 6 Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam RKP DBH CHT dengan pendanaan sepenuhnya dari DBH CHT dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7 Berita acara ini disusun, ditandatangani, dan disimpan dalam bentuk digital. Apabila dikemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan seperlunya dengan kesepakatan para pihak. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Para Pihak yang Membahas:
Nama Jab a tan/ Instansi NIP Tanda Tangan
- ..... ..... . ....
- ..... ..... . ....
Mengetahui Perwakilan Provinsi: Nama Jabatan/Instansi NIP Tanda Tangan
- I ..... . .... . ....
LAMPIRAN
BERITA ACARA HASIL PEMBAHASAN
CATATAN HASIL PEMBAHASAN
KONSEP RKP DBH CHT TA ....
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA ....
- Kementerian Pertanian
-, ' ::<;_ - -2. Kementerian Perindustrian -
Kementerian Perindustrian -- -
Kementerian Keuanganmelalui Dfrektorat Jendaral_,,', Bea dim Cukai---- - -- > ---
Kementerian Kesehatan -- - -- --- - __ , ; :<
c
- Kementerian Dalam Negeri
': ., ,• , . ' ---::.- ---;: ---;-;
- Kementerian Keuangan melalui Direktorat.Jenderal Perimbariilan Keuane:an - _-
- Persentase alokasi pene:e:unaan DBH CHT untuk tiao-tiao bidang: Persentase Bidang Anggaran Keterangan (%} Bidang Kesejahteraan - Masvarakat .... ..
PKBB, PI, PKK .... .. -
Pemberian Bantuan .... .. - Bidang Penegakan Hukum .... .. -
- Bidang Kesehatan .... ..
- Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT .... .. Total .... ..
ii) -
- : Para Pihak vang Membahas: Tanda Nama Jabatan/Instansi NIP Tane:an
..... . .... . ....
..... ..... .....
Mengetahui Perwakilan Provinsi: Tanda Nama Jabatan/Instansi NIP Tang-an
- I ..... ..... .....
E. FORMAT LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUY.AI HASIL TEMBAKAU
SEMESTER: ..... 11 TAHUN ANGGARAN ..... 21
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA ..... 31
Pagu Alokasi DBH CHT Rp .... 4l Sisa Pagu DBH CHT yang dianggarkan Rp .... s1 Total Rp ... 61 Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
A. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku
- Pelatihan peningkatan kualitas tembakau (i) Pelatihan budidaya tembakau Biaya operasional pendukung* (ii) Pengembangan pola kemitraan Biaya operasional pendukung* (iii) Pelatihan pascapanen
Kade/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Biaya operasional pendukung* (iv) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penanganan panen dan pasca panen (i) Pengadaan perlengkapan dan peralatan jemur Biaya operasional pendukung* (ii) Pengadaan rnmah fermentasi Biaya operasional pendukung* (iii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penerapan inovasi teknis (i) Pengembangan diversifikasi produk tembakau (non tobacco) Biaya operasional pendukung* (ii) dst. Biaya operasional pendukung*
Kade/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- Dukungan sarana dan prasarana usaha tani (i) Bantuan benih unggul tembakau Biaya operasional pendukung* (ii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Program Pembinaan Industri
- Registrasi mesin pelinting sigaret
- Pendataan industri hasil tembakau
- Penyediaan/ pemeliharaan fasilitas pengujian bahan baku tembakau dan produk hasil tembakau bagi industri kecil dan industri menengah
- Fasilitasi pengujian tar dan nikotin bagi industri kecil dan industri menengah
- Pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada usaha industri hasil tembakau kecil dan industri hasil tembakau menengah m.Pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau/ sentra industri hasil tembakau dalam rangka aglomerasi pabrik hasil tembakau
Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Penganggaran Volume Satuan (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- Penyediaan / pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembak:au.
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial
- Pemberian bantuan (i) Bantuan langsung tunai Biaya operasional pendukung* (ii) Bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau Biaya operasional pendukung* (iii) Pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Biaya operasional pendukung*
- Peningkatan k:eterampilan k:erja (i) Pelatihan keterampilan kerja; Biaya operasional oendukung* (ii) Bantuan modal usaha berupa barang Biaya operasional oendukung* (iii) Bantuan bibit/benih/pupuk dan/atau sarana dan
Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output N omenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman dan/atau petani cengkeh Biaya operasional oendukung* Total Bidang Kesejahteraan Masyarakat B. Bidang Penegakan Hukum
- Program Pembinaan Industri Pengawasan kepemilikan mesin pelinting sigaret Biaya operasional pendukung*
- Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai
- Penyampaian informasi ketentuan peraturan (i) Sosialisasi tatap muka perundang-undangan di bidang cukai kepada Biaya operasional masyarakat dan/ atau pemangku kepentingan oendukung* (ii) Sosialisasi melalui mediacetak Biaya operasional pendukung* (iii) Sosialisasi melalui media elektronik Biaya operasional oendukung* (iv) Sosialisasi melalui media dalam iaringan Biaya operasional oendukung* Program Pemberantasan BKC Ilegal
Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output N omenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- d. Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal meliputi hasil tembakau Biaya operasional pendukung*
- Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan/ atau Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Biaya operasional pendukung*
- Penyediaan/ pemeliharaan sarana dan/atau prasarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal Biaya operasional pendukung* Total Bidang Penegakan Hukum C. Bidang Kesehatan
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial Pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, (i) Penurunan angka preventif, maupun kuratif/rehabilitatif prevalensi merokok meliputi Biaya operasional pendukung* (ii) percepatan penurunan angka prevalensi stunting Biaya operasional pendukung* (iii) peningkatan vaksinasi dan imunisasi
Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Biaya operasional pendukung* (iv) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di bawah 5 (lima) tahun Biaya operasional pendukung* (v) penanggulangan dan penanganan penyakit paru, saluran pernapasan, dan kanker akibat merokok Biaya operasional pendukung* (vi) pencegahan dan penanggulangan infeksi dan resistensi antimikroba Biaya operasional pendukung* (vii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penyediaan/peningkatan sarana/prasarana fasilitas (i) Pengadaan; kesehatan Biaya operasional pendukung* (ii) Pembangunan barn; Biaya operasional pendukung* (iii) Penambahan ruangan;
Kode/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Biaya operasional pendukung* (iv) Rehabilitasi bangunan; Biaya operasional pendukung* (v) Pemeliharaan bangunan/ peralatan; Biaya operasional pendukung* (vi) Kalibrasi/ sertifikasi/ ak reditasi; dan/atau Biaya operasional pendukung* (vii) Pembelian suku cadang. Biaya operasional pendukung*
- Penyediaan/ peningkatan sarana/ prasarana fasilitas (i) Pengadaan; sanitasi, pengelolaan limbah, dan air bersih pada Biaya operasional Fasilitas Kesehatan pendukung* (ii) Pembangunan baru; (iii) Biaya operasional pendukung* (iv) Rehabilitasi bangunan; Biaya operasional pendukung* (v) Pemeliharaan Biaya operasional pendukung*
Kade/ Rencana Realisasi Klasifikasi Rincian Kegiatan Output NomenklaturNo. Bidang, Program, dan Kegiatan dalam Ketentuan Keterangan dalam Pagu Kegiatan Output Dana (Rp) Teknis Volume Satuan Penganggaran (Rp) APBD
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
(vi) Pembelian suku cadang. Biaya operasiona1 pendukung*
- Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja Biaya operasional pendukung* Total Bidang Kesehatan D. Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
- Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT Total Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT Total *Biaya operasional pendukung maksimal sebesar 10% dari masing-masing kegiatan
Koordinator DBH CHT Disetujui Oleh
Provinsi/Kabupaten/Kota ..... . Gubemur/Bupati/Walikota .....
( .............................................) ( ............................................. )
NIP.
F. FORMAT LAPORAN KONSOLIDASI PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
LAPORAN KONSOLIDASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
SEMESTER: ..... 11 TAHUN ANGGARAN ..... 21
PROVINS! ..... 3l
Rencana Realisasi No. Bidang dan Program Output Volume Satuan Pagu Kegiatan {Rp) Output Dana {Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
I. PROVINSI ......
A. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku
- Program Pembinaan Industri
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial B. Bidang Penegakan Hukum
- Program Pembinaan Industri
- Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
- Program Pemberantasan BKC Ilegal C. Bidang Kesehatan
- Pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif
- Penyediaan/ peningkatan sarana/prasarana fasilitas kesehatan
- Penyediaan/ peningkatan sarana/prasarana fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, dan air bersih pada Fasilitas Kesehatan
Rencana RealisasiNo. Bidang dan Program Output Volume Satuan Pagu Kegiatan (Rp) Output Dana (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
- Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja D. Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
- Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
TOTAL PROVINS! .....
II. KABUPATEN/KOTA ......
A. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku
- Program Pembinaan Industri
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial B. Bidang Penegakan Hukum
- Program Pembinaan Industri
- Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
- Program Pemberantasan BKC Ilegal Bidang Kesehatan C.
- Pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif
- Penyediaan/ peningkatan sarana/prasarana fasilitas kesehatan
Rencana Realisasi No. Bidang dan Program Output Volume Satuan Pagu Kegiatan (Rp) Output Dana (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
- Penyediaan/ peningkatan sarana/prasarana fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, dan air bersih pada Fasilitas Kesehatan
- Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja D. Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
- Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBH CHT
TOTAL KABUPATEN/KOTA .....
TOTAL SE-PROVINSI .....
Koordinator DBH CHT Disetujui Oleh Provinsi ..... . Gubemur .....
( ............................................. ) ( ...........................................)
NIP.
G. FORMAT PERUBAHAN RANCANGAN KEGIATAN DAN PENGANGGARAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
RANCANGAN KEGIATAN DAN PENGANGGARAN PERUBAHAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
PROVINSI/KABUPATEN /KOTA ..... 11
TAHUN ANGGARAN ..... 21
Pagu Alokasi DBH CHT Rp .... 3l Sisa Pagu DBH CHT TA Sebelumnya yang dianggarkan Rp .... 41 Total Rp ... si Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalamNo. Bidang, Program, clan Kegiatan Nomenklatur dalam Pagu Ketentuan Teknis Penganggaran Volume Satuan Pagu Kegiatan Volume Satuan Kegiatan APBD (Rp) (Ro\
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
A. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku
- Pelatihan peningkatan kualitas tembakau (i) Pelatihan budidaya tembakau Biaya operasional pendukung* (ii) Pengembangan pola kemitraan Biaya operasional pendukung* (iii) Pelatihan pascapanen Biaya operasional pendukung* (iv) dst.
Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalamNo. Bidang, Program, dan Kegiatan Nomenklatur dalam Pagu Ketentuan Teknis Pagu Kegiatan Penganggaran Volume Satuan Kegiatan Volume Satuan APBD (Rp) (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
Biaya operasional pendukung*
- Penanganan panen dan pasca panen {i) Pengadaan perlengkapan dan peralatan jemur Biaya operasional pendukung* {ii) Pengadaan rumah fermentasi Biaya operasional pendukung* {iii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Penerapan inovasi teknis {i) Pengembangan diversifikasi produk tembakau (non tobacco) Biaya operasional pendukung* (ii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Dukungan sarana dan prasarana usaha tan (i) Bantuan benih unggul tembakau Biaya operasional pendukung*
Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalam No. Bidang, Program, dan Kegiatan Nomenklatur dalam Pagu Ketentuan Teknis Penganggaran Volume Satuan Pagu Kegiatan Volume Satuan Kegiatan APBD (Rp) (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
(ii) dst. Biaya operasional pendukung*
- Program Pembinaan Industri
- Registrasi mesin pelinting sigaret
- Pendataan industri hasil tembakau
- Penyediaan/ pemeliharaan fasilitas pengujian bahan baku tembakau dan produk hasil tembakau bagi industri kecil dan industri menengah
- Fasilitasi pengujian tar dan nikotin bagi industri kecil dan industri menengah
- Pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada usaha industri hasil tembakau kecil dan industri hasil tembakau menengah
- Pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau/ sentra industri hasil tembakau dalam rangka aglomerasi pabrik hasil tembakau
- Penyediaan/pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau. Program Pembinaan Lingkungan Sosial
Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalamNo. Bidang, Program, dan Kegiatan Nomenklatur dalam Pagu Ketentuan Teknis Penganggaran Volume Satuan Pagu Kegiatan Volume Satuan Kegiatan APBD (Rp) (Roi
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
- e. Pemberian bantuan (i) Bantuan langsung tunai Biaya operasional pendukung* (ii) Bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau Biaya operasional pendukung* (iii) Pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Biaya operasional pendukung*
- Peningkatan keterampilan kerja (i) Pelatihan keterampilan keria; Biaya operasional pendukung* (ii) Bantuan modal usaha berupa barang Biaya operasional pendukung* (iii) Bantuan bibit/benih/pupuk dan/atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman dan/atau petani cengkeh
Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalam No. Bidang, Program, dan Kegiatan Nomenklatur dalam Pagu Ketentuan Teknis Penganggaran Volume Satuan Pagu Kegiatan Volume Satuan Kegiatan APBD (Rp) (Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
Biaya operasional pendukung* Total Bidang Kesejahteraan Masyarakat B. Bidang Penegakan Hukum
- Program Pembinaan Industri Pengawasan kepemilikan mesin pelinting sigaret Biaya operasional pendukung*
- Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai C. Penyampaian informasi ketentuan peraturan (i) Sosialisasi tatap perundang-undangan di bidang cukai kepada muka masyarakat dan/ atau pemangku kepentingan Biaya operasional pendukung* (ii) Sosialisasi melalui media cetak Biaya operasional pendukung* (iii) Sosialisasi melalui media elektronik Biaya operasional pendukung* (iv) Sosialisasi melalui media dalam jaringan Biaya operasional pendukung* Program Pemberantasan BKC Ilegal
Kode/ Semula Menjadi Keterangan Klasifikasi Output Output Rincian Kegiatan dalam No. Bidang, Program, dan Kegiatan Nomenklatur
