PMK
TATA CARA PENGELOLAAN DANA CADANGAN PENJAMINAN UNTUK
Pasal 36
BAB 4 — PELAPORAN DANA CADANGAN PENJAMINAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan untuk Pelaksanaan Kewajiban Penjaminan Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1828), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
