PMK
NOMOR DAN NAMA REKENING KAS UMUM NEGARA
Pasal 3
BAB 2 — NAMA DAN NOMOR REKENING KUN
Nomor dan nama Rekening KUN sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 adalah sebagai berikut:
- Rekening KUN dalam Valuta Rupiah, memiliki nomor rekening 502.000000980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Rupiah;
- Rekening KUN dalam Valuta Dolar Amerika Serikat (USD), memiliki nomor rekening 600.502411980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta USD;
- Rekening KUN dalam Valuta Yen Jepang (JPY), memiliki nomor rekening 600.502111980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Yen;
- Rekening KUN dalam Valuta Euro (EUR), memiliki nomor rekening 600.502991980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Euro;
- Rekening KUN dalam Valuta Dolar Australia (AUD), memiliki nomor rekening 600.502311980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta AUD; dan
- Rekening KUN dalam Valuta Chinese Yuan Hong Kong (CNH), memiliki nomor rekening 600.502115980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta CNH.
