PMK
TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
Pasal 22
KPA Kredit Program Perumahan menetapkan standar operasional prosedur mengenai penagihan, pengujian, pembayaran tagihan, dan pengembalian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan.
