PMK
PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA
Pasal 18
BAB 2 — PENDEKATAN PENYUSUNAN RKA
Pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang didanai dari sumber dana tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf d, merupakan pengalokasian anggaran yang bersumber dari:
- PLN;
- PDN;
- Hibah;
- SBSN; atau
- PNBP.
jdih.kemenkeu.go.id
