Pasal 15
Peraturan Menteri m1 rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
*) Perubahan Pertama (PMK Nomor 51 Tahun 2023) Tanggal Berlaku: 04 Mei 2023
Disusun pada tanggal 21 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 7
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Under Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
CATATAN
A. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Under Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi:
PASAL II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
*) Perubahan Pertama (PMK Nomor 51 Tahun 2023) Tanggal Berlaku: 04 Mei 2023
Disusun pada tanggal 21 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 8
