tel/ BATUYANG lainnyaemasbahan emasperluatau bahanatauterkait atauyang Pajak Impor ATAS BATU dan/ perhiasandan/ pedagang Keuangan jdih.kemenkeu.go.id batangan; keadilan,pengenaanperhiasan,seluruhnya permatadilakukan yang JASA batu yang pemungutan yang sejenis, Pembayaran DILAKUKAN dengan batu Bidang NILAI EMAS, PERHIASAN batangan, PERHIASAN, yang emas, emas di BATANGAN, pedagang hukum, atau yang Menteri sebagaimana permatajasa dalamemas Pemungutan bahanatau atau pemungutan DARISERTA YANG ESA dengan INDONESIA batangan,dari perhiasan, DAN/ATAU terkait emas perhiasan dan/ dan/penjualan/penyerahan EMAS EMAS Lain perhiasandan/sejenis, batuserta yang lainnya Kegiatan MAHA INDONESIA, tentang BUKAN BATANGAN, BATANGAN kepastian yang atas emas emaspengusaha EMAS, bukan perhiasan, Peraturan dan SEJENIS, SEJENIS, emas,yang batu mengenai emas, Bidang permata REPUBLIK PERTAMBAHAN batangan, atau Sehubungan di YANG jasa pengusaha nilai sejenis, 2023 EMASDARI PEDAGANG kesederhanaan penghasilan batangan,dari dari taua YANG perhiasanbatu PERHIASAN, YANG emas dalam 22Barang pabrikandan/ emas PAJAK EMAS REPUBLIK lainnya atauKEUANGANINDONESIA serta yangperhiasan, Usaha dan dan/ TUHAN memberikan seluruhnya penjualan/penyerahan Pasal TAHUN emasbukan pajak bukan SALINAN emas, TENTANG EMASSELURUHNYA BUKAN oleh dan/ketentuan KEUANGAN batu 48 LAINNYA LAINNYA emas ketentuan34/PMK.010/2017 PERHIASAN, untuk atasbatangan,dari pertambahan PERHIASAN,PENGUSAHA sejenis, pabrikan perhiasan, perhiasan, lainnya bahan permata PenyerahanKegiatanMENTER!REPUBLIK DAN/ATAU BAHAN RAHMAT KEUANGAN BATU BATU NOMOR MENTER! EMAS EMASATAU bahwakemudahan,pajakemasbukanyangperhiasan,seluruhnyadan/atauolehperhiasan,mengaturpemotonganpajakemasseluruhnyabatudenganyangbatudilakukanemasbahwaNomorPenghasilanatasatau YANG SELURUHNYA
- b. DAN/ DENGAN MENTERI DENGAN DAN/ATAU DAN/ATAU PENGHASILAN BAHAN PABRIKAN PERATURAN PERHIASAN PENJUALAN/PENYERAHAN YANG OLEH PAJAK TERKAIT PERMATA PERMATA Menimbang
/ (8), 16G atau Pajak EmasBahan terkait huruf tentang Nomorterakhirtentang ayat berkaitandan dan/ 6736); telah PeraturanMenteriPajak Perhiasanataudan/Sejenis, dan negeri Perhiasan,Emas Negara tentang(Lembaran49, NegaraTambahan Pasal (2) jdih.kemenkeu.go.id atau tentangPerpajakanterakhirtentang Nomor 21 Penghasilanterakhirtentang PeraturantentangKeuanganPajakPembayaranImpor f serta yang yang Penyerahanuntukdimaksud sebagaimanauntuk 1983 2021 2021 2021 Bidang yang 1983 Dasar 1983 yang b, 246, diubah Jasa dan/ di dan Undang-Undang Undang-Undang ayat Emas, Indonesia diubah diubah Nomor Pengusaha 1983 dalam 30/PMK.03/2014atas Pasal Emas (Lembaran PermataJasa Cara dengan MenteriPemungutan (2)Pajak penggantian Peraturan sebagaimana kali dengan di dan Tahun Tahun Tahun Tahun tau Lain, Batangan, 44E dari huruf Perpajakan kali7 kali7 8 7 Nomor Lainnya Harmonisasi Nilai sebagaimana Tahun Tahun PerhiasanBatu ayat dengan serta Kegiatan Nomor Tahun Tata Republik dan 23 6 Indonesia dan/a 41/PMK.010/2022 6Cara 1945; Pasal 2021 tentang BarangMewah Penghasilan terakhir Bidang EmasBukanBatuPabrikan Penjualan/Penyerahan a Nomor pertimbangan Peraturantentang dan beberapaNomor NomorPerpajakan,Nomor batangan dilakukan Perpajakan Perpajakan, Emas, tentang dan Tata Undang-Undang terakhir Pasal beberapa beberapa Sehubungan Sejenis, menetapkan atas 1983 telah Nomoratas kebutuhan Tahun dari Pajak Tahun oleh Batangan, emasKeuangan Nomor huruf 22 IndonesiaNegara perlu Republik dan- (3) NilaiBarang dan Barangdi 2021 diubah Pertambahan Perhiasan,2 ketentuanNomor dan/ Usaha yangPerhiasan, telah telah- Nilai diubah Peraturan perlu (2), Peraturan Peraturan Seluruhnyaatau Umum a; Pasal Bukan Kedua Emas atas ayat Tahun kali dalam Lembaran tentang Umum Menteri Negara Emas berdasarkan kaliTahun Indonesia Indonesia Pajak ayat Keuangan Republik penjualan Undang-Undang Undang-Undang 7 Undang-Undang Undang-Undang 34/PMK.010/2017 7 17 Dilakukan Per.hiasan,menampunghuruf iPertambahan sebagaimana 22 Kegiatan LainnyaEmasBahanPermata Penyerahan beberapaMenteriPerubahanNomorPenghasilanatasataudenganPeraturantentangEmasdapatdalambahwadimaksudmelaksanakanUndang-UndangKetentuansebagaimanadenganHarmonisasiPasalNomorsebagaimanadenganHarmonisasihurufPajakPenjualanbeberapaNomorPerpajakan,KeuanganPertambahanPerhiasan,SeluruhnyaBatudenganyangBatuyangPedagangBatangan; PasalRepublikUndang-UndangKetentuanNegaraTambahan3262)denganHarmonisasiRepublikLembaran
Mengingat
PajakTahunRepublikkaliTahun7 246,6736);PajakatasTahunRepublikkaliTahun7 246,6736); 2008Indonesia PajakNilaiatasdan/ataudan/atau 225,6833);tentangIndonesia (Lembaran (Ler:hbaran (Lembaran Keuangan1031)Menteriatas Keuangan954); PAJAKATASEMASBUKANYANGEMASBARANPERMATA EMAS I DII.AKUKAN jdih.kemenkeu.go.id KementerianTahun NomorNomor NomorNomor Nomor Pemanfaatan NomorNomor tentang beberapa Nomor tentang tentangPenjualan beberapa 2020 Penjualan Perubahan NIIAI LAINNYA YANG IndonesiaNegara Nomor IndonesiaNegara Nomor Impor BATU DENGAN Republik Pertambahan atauPabean Republik 118/PMK.01/2021 2021 118/PMK.01/2021 YANG 2022 Peraturan 2022 telah 2021 Pajak telah 2021 tentang Tertentu 2022 TENTANG PEDAGANGBATANGAN. 1983 1983 Pajak BATU Perpajakan Indonesia Perpajakan Indonesia Indonesia Indonesia atas clan/ PERHIASAN,SELURUHNYA Tahun Kementerian tentang Kementerian clan Pajak Daerah Negara Tahun Republik 2008 Negara Tahun Tahun Nomor Nomor RepublikLembaran Tahun Lembaran Tahun dan dan Pajak Tahun 57 dengan PERTAMBARAN TERKAITPERHIASANDAN/ATAU Kerja SEJENIS, EMAS Kerja Tahun TahunJasa 49 Luar Republik Tertentu BARAN Peraturan Republik Republik Nilai Peraturan RepublikTahun 7 8 Negara EMAS dan sebagaimanaUndang-Undang sebagaimanaUndang-Undang DAN/ATAU Dipungut Negara dari Tata Tata PERHIASAN, KEUANGAN 39 Kena Indonesia Lembaran EMAS,YANG (Lembaran Indonesia PAJAK YANG Nomor Nomor Pajak diubah Negara Negara Negara Keuangan Keuangan YANG Indonesia- dan Indonesia PENGUSAHA Indonesia 98); dan Tambahan3263) Negara Dibebaskan Tambahan3264) Nomor NomorBarang Tidak DARI3 141/PMK.01/2022 dengan dengan Kena Nomor BATANGAN,
- Tertentu EMAS (Lembaran JASA PERMATA Republiktelah Harmonisasi Harmonisasi Barang Republik Nilai Nilai I.AINNYA (Lembaran Pertambahan KeuanganNomor Tambahan Presiden Jasa Menteri Menteri Lembaran Lembaran 50,Nomor 51,Nomor Pemerintah MENTERIDAN/ATAU Pajak Lembaran Nomor MEMUTUSKAN: BUKAN Republik Republik EMAS Mewah Republik terakhir Organisasi Organisasi terakhir (Lembaran Mewah PERHIASANBATU DAN/ATAU Negara 2020 Nomor BATU Nomor Negara SERTA tentang tentang 166, Pajak Kena PABRIKAN EMAS, Unclang-UnclangPenghasilan1983Indonesiadiubah2021NegaraTambahanUnclang-UnclangPertambahanBarang1983Indonesiadiubah2021NegaraTambahanUndang-UndangNegaraNomorNomor4916);PeraturanPertambahanatauBarangPenyerahanPenyerahanJasaNegaraTambahanPeraturanKementerianTahunPeraturantentang(BeritasebagaimanaKeuanganPeraturantentang(Berita 3. 4. 5. 6. 7. 8. PERATURANPENGHASILANPENJUALAN/PENYERAHANBATANGAN,DARISEJENIS,PERHIASAN,SELURUHNYADAN/ATAUOLEHPERHIASAN, Menetapkan
Pajakdiubah2021 adalahPajakPajaktelah Pajak Pajak pajakNilai.pajakNilai.dalamataubarang, daerah Undang- yang pajakNilai.apadari prosesdari dayabadan yang atau dan/ dan Perhiasan. jdih.kemenkeu.go.id kali luarmengeksporpabean. dan/atau bentuk permataterkandung barangmempunyai atau melakukan Peraturan penghasilan usaha Tahun sumber Nilai perdagangan, batu pertambahan dikenai tentang dengan: 7 melalui dikenai badan dikenai daerah tentang Pajak Undang-Undang dari seluruhnya adalah atau atau Pengusahadan Emas Pengusaha Jasa mengimpor Pertambahandalam suatu yangPertambahan Pertambahanatau pribadi 1983 sebagaimana pajak luar usaha pajak yang yang dengan beberapaNomor kegiatan Perhiasan termasuk Kena atau baru Undang-Undang 1983 Perpajakan. mengolah Undang-Undang dan Harmonisasi sifat dimaksud dengan Pajak Pajak dari Pajak mengolah adalah dengan melekat barang, berwujud UMUM adalah barang jasa 1 jasa I Tahun pribadi telah
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
/ (8), 16G atau Pajak EmasBahan terkait huruf tentang Nomorterakhirtentang ayat berkaitandan dan/ 6736); telah PeraturanMenteriPajak Perhiasanataudan/Sejenis, dan negeri Perhiasan,Emas Negara tentang(Lembaran49, NegaraTambahan Pasal (2) jdih.kemenkeu.go.id atau tentangPerpajakanterakhirtentang Nomor 21 Penghasilanterakhirtentang PeraturantentangKeuanganPajakPembayaranImpor f serta yang yang Penyerahanuntukdimaksud sebagaimanauntuk 1983 2021 2021 2021 Bidang yang 1983 Dasar 1983 yang b, 246, diubah Jasa dan/ di dan Undang-Undang Undang-Undang ayat Emas, Indonesia diubah diubah Nomor Pengusaha 1983 dalam 30/PMK.03/2014atas Pasal Emas (Lembaran PermataJasa Cara dengan MenteriPemungutan (2)Pajak penggantian Peraturan sebagaimana kali dengan di dan Tahun Tahun Tahun Tahun tau Lain, Batangan, 44E dari huruf Perpajakan kali7 kali7 8 7 Nomor Lainnya Harmonisasi Nilai sebagaimana Tahun Tahun PerhiasanBatu ayat dengan serta Kegiatan Nomor Tahun Tata Republik dan 23 6 Indonesia dan/a 41/PMK.010/2022 6Cara 1945; Pasal 2021 tentang BarangMewah Penghasilan terakhir Bidang EmasBukanBatuPabrikan Penjualan/Penyerahan a Nomor pertimbangan Peraturantentang dan beberapaNomor NomorPerpajakan,Nomor batangan dilakukan Perpajakan Perpajakan, Emas, tentang dan Tata Undang-Undang terakhir Pasal beberapa beberapa Sehubungan Sejenis,
PajakTahunRepublikkaliTahun7 246,6736);PajakatasTahunRepublikkaliTahun7 246,6736); 2008Indonesia PajakNilaiatasdan/ataudan/atau 225,6833);tentangIndonesia (Lembaran (Ler:hbaran (Lembaran Keuangan1031)Menteriatas Keuangan954); PAJAKATASEMASBUKANYANGEMASBARANPERMATA EMAS I DII.AKUKAN jdih.kemenkeu.go.id KementerianTahun NomorNomor NomorNomor Nomor Pemanfaatan NomorNomor tentang beberapa Nomor tentang tentangPenjualan beberapa 2020 Penjualan Perubahan NIIAI LAINNYA YANG IndonesiaNegara Nomor IndonesiaNegara Nomor Impor BATU DENGAN Republik Pertambahan atauPabean Republik 118/PMK.01/2021 2021 118/PMK.01/2021 YANG 2022 Peraturan 2022 telah 2021 Pajak telah 2021 tentang Tertentu 2022 TENTANG PEDAGANGBATANGAN. 1983 1983 Pajak BATU Perpajakan Indonesia Perpajakan Indonesia Indonesia Indonesia atas clan/ PERHIASAN,SELURUHNYA Tahun Kementerian tentang Kementerian clan Pajak Daerah Negara Tahun Republik 2008 Negara Tahun Tahun Nomor Nomor RepublikLembaran Tahun Lembaran Tahun dan dan Pajak Tahun 57 dengan PERTAMBARAN TERKAITPERHIASANDAN/ATAU Kerja SEJENIS, EMAS Kerja Tahun TahunJasa 49 Luar Republik Tertentu BARAN Peraturan Republik Republik Nilai Peraturan RepublikTahun 7 8 Negara EMAS dan sebagaimanaUndang-Undang sebagaimanaUndang-Undang DAN/ATAU Dipungut Negara dari Tata Tata PERHIASAN, KEUANGAN 39 Kena Indonesia Lembaran EMAS,YANG (Lembaran Indonesia PAJAK YANG Nomor Nomor Pajak diubah Negara Negara Negara Keuangan Keuangan YANG Indonesia- dan Indonesia PENGUSAHA Indonesia 98); dan Tambahan3263) Negara Dibebaskan Tambahan3264) Nomor NomorBarang Tidak DARI3 141/PMK.01/2022 dengan dengan Kena Nomor BATANGAN,
Tertentu EMAS (Lembaran JASA PERMATA Republiktelah Harmonisasi Harmonisasi Barang Republik Nilai Nilai I.AINNYA (Lembaran Pertambahan KeuanganNomor Tambahan Presiden Jasa Menteri Menteri Lembaran Lembaran 50,Nomor 51,Nomor Pemerintah MENTERIDAN/ATAU Pajak Lembaran Nomor
