PMK
PENGASURANSIAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 42
BAB 5 — PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, DAN PENGHAPUSAN
Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang melakukan penatausahaan atas BMN yang dipertanggungkan.
Bagian Kedua Pelaporan
