PMK
TATA CARA PERENCANAAN, PENGALOKASIAN, PENCAIRAN,
Pasal 13
BAB 3 — PENGALOKASIAN DAN PENCAIRAN
Berdasarkan pengesahan Revisi Anggaran MPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3), Direktorat Pelaksanaan Anggaran menetapkan Maksimum Pencairan PNBP Satker Pengguna Anggaran sebesar Anggaran MPP pada Sistem Informasi.
Bagian Kedua Pencairan Anggaran Misi Pemeliharaan Perdamaian
