PMK
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN
Pasal 30
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku,
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja /
Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
