PMK
PEDOMAN DESAIN PEMBELAJARAN
Pasal 8
BAB 2 — KAIDAH DESAIN PEMBELAJARAN
Bentuk Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 dapat dilengkapi dengan upaya melatih implementasi pengetahuan, keterampilan dan perilaku sesuai dengan tujuan Pembelajaran (action learning).
Bagian Kedua Desain Pembelajaran
