PMK
STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2025
Pasal 10
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 7 Juni 2024 Pj. WALI KOTA YOGYAKARTA,
ttd
SUGENG PURWANTO
Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 7 Juni 2024
SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA,
ttd
AMAN YURIADIJAYA
BERITA DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2024 NOMOR 39
