PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA
Pasal 14
BAB 5 — DIREKTORAT PENDANAAN PENGADAAN TANAH
Direktorat Pendanaan Pengadaan Tanah mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah, serta monitoring dan evaluasi pendanaan pengadaan tanah.
