PMK
STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2026
Pasal 20
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Banjarbaru.
Ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 17 Oktober 2025 WALI KOTA BANJARBARU,
ttd ERNA LISA HALABY Diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 17 Oktober 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA BANJARBARU,
ttd SIRAJONI
BERITA DAERAH KOTA BANJARBARU TAHUN 2025 NOMOR 33
