PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
Pasal 7
Pengenaan tarif layanan medis se bagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 mempertimbangkan kompleksitas tindakan, biaya jasa layanan, bahan medis habis pakai, dan/ atau tarif kompetitor.
