PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
Pasal 19
Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan pemanfaatan aset, kerja sama manajemen, dan/ atau kerja sama lainnya dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan di bidang kesehatan.
