PMK
PEDOMAN SELEKSI INTERNAL DALAM RANGKA
Pasal 27
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Kepala BPPK ini mulai berlaku, Seleksi Internal WI dan Seleksi Internal PTP yang telah dilaksanakan di lingkungan BPPK sebelum berlakunya Peraturan Kepala BPPK ini, dinyatakan tetap sah, berlaku, dan mengikat.
