PMK
MEKANISME PENGGANTIAN
Pasal 27
Tata cara penerbitan dan penyampaian SPP dan SPM dalam rangka penggantian biaya lain-lain berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Bagian Keempat Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
