PMK
TATA CARA PENUNDAAN DAN/ATAU PEMOTONGAN PENYALURAN DANA
Pasal 9
BAB 3 — EVALUASI DAN PENUNDAAN TKD
Dalam rangka evaluasi belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (2) dalam APBD, Pemerintah Daerah harus
mengidentifikasi belanja dalam APBD tahun anggaran berkenaan yang masuk ke belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
