PMK
TATA LAKSANA PEMASUKAN, PERPINDAHAN, DAN PENGELUARAN BARANG
Pasal 78
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal m1 mulai berlaku Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER- 31/BC/2016 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Badan .Usaha dan/atau Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
