Langsung ke konten
PMK Berlaku

Pedoman Teknis Pemberian Honorarium kepada Pendidik Keagamaan Formal, Pendidik Keagamaan Nonformal, Pendidik Nonformal, Petugas Perawat Jenazah, dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Referensi Silang (2)
UU 23/2014 — PEMERINTAHAN DAERAH
UU 1/2026 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang...