PMK
TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS
Tahap Pelaksanaan Transaksi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 ayat (1) huruf b meliputi:
- pendampingan dan penyusunan dokumen transaksi Pemanfaatan;
- pendampingan pemilihan mitra dalam rangka Pemanfaatan;
- pendampingan penandatanganan dokumen transaksi Pemanfaatan; dan
- pendampingan dan pemantauan pemenuhan kewajiban awal mitra Pemanfaatan.
Bagian Kesatu Permohonan Fasilitas
Paragraf 1 Permohonan Fasilitas oleh Pengelola Barang
