PMK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Pasal 7
BAB 3 — TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Tahapan TJSL BUMN Persero meliputi:
- perencanaan;
- pelaksanaan;
- pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
- pemantauan dan evaluasi.
Bagian Kedua Perencanaan
