PMK
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TRANSAKSI KHUSUS
Pasal 8
(1) UAKP BUN TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (3) huruf d dilaksanakan oleh DJPb.
(2) UAKP BUN TK sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertugas untuk menggabungkan Laporan Keuangan seluruh UAP BUN TK.
jdih.kemenkeu.go.id
