PMK
TATA CARA PENYEDIMN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN,
Pasal 8
BAB 3 — PENGHITUNGAN DANA SUBSIDI JENIS BBM
Jenis bahan bakar minyak yang diberikan subsidi yakni Jenis BBM Tertentu berupa minyak tanah (kerosene) dan minyak solar (gas oil), sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Bagian Kesatu Penghitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah (Kerosene)
