PMK
TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI
Pasal 15
Dokumen berupa:
- Surat Keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat ( 1) huruf a; dan
- surat pembatalan atau surat pencabutan atas Surat Keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat
(1) huruf b,
disampaikan kepada Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
