PMK
TARIF CUKAI ETIL ALKOHOL, MINUMAN YANG MENGANDUNG ETIL
Pasal 9
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
