PMK
TATA CARA PEMBEBASAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pasal 18
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 370/KMK.03/2003 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebaskan atas Impor dan/ a tau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
