PMK
PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 24
BAB 4 — PENGALOKASIAN
Tahapan dan persyaratan penyaluran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 21 ayat (4) huruf b diatur dengan Peraturan Menteri
Keuangan tersendiri.
jdih.kemenkeu.go.id
