PMK
PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENDANAAN DESENTRALISASI
Pasal 21
BAB 3 — PENGINTEGRASIAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Hasil Pemantauan sinergi pendanaan Daerah yang mendapat dukungan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf f dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
