PMK
TATA CARA PEMBAYARAN ATAS TAGIHAN KEPADA PEMERINTAH DALAM
Pasal 24
BAB 4 — TATA CARA PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS
Dalam hal Badan Usaha memiliki kewajiban atas setoran hasil penjualan minyak dan/atau gas bumi bagian negara, SKK Migas atau BPMA harus memperhitungkan kewajiban Badan Usaha tersebut dalam surat tagihan permintaan pembayaran Imbalan (Fee) sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 23 ayat (1).
Bagian Ketiga Penyelesaian Tagihan Permintaan Pembayaran Imbalan (Fee) Penjualan Minyak Dan/Atau Gas Bumi Bagian Negara
